LARANGAN MENANAM POHON MENGKUDU DI
PEKARANGAN RUMAH
Gambar tanaman Mengkudu
Pohon
mengkudu tumbuh di dataran rendah hingga pada ketinggian 1500 m. Tinggi pohon
mengkudu berkisaran mencapai 3 – 8 m, memiliki bunga bongkol berwarna putih.
Buahnya merupakan buah majemuk, yang masih muda berwarna hijau mengkilap dan
memiliki totol – totol, dan ketika sudah tua berwarna putih dengan bintik –
bintik hitam. Pohon mengkudu memiliki banyak khasiat khususnya dalam hal
pengobatan. Namun menurut kepercayaan di Bali khususnya di daerah Tabanan jika
pohon mengkudu tumbuh secara sengaja di pekarangan rumah maka rumah tersebut
akan didatangi oleh makhluk halus. Pekarangan yang berada dirumah tersebut akan
panes atau leteh. Apabila pekarangan rumah tersebut sudah dianggap leteh maka
akan muncul banyak tanda seperti, kesialan yang menimpa penghuni di sekitar
pekarangan tempat pohon mengkudu itu tumbuh. Kita dapat mengetahui pekarangan
tersebut leteh atau panes ialah menurut kepercayaan orang Bali yang percaya
akan skala dan niskala. Biasanya orang Bali meminta petunjuk kepada orang
pintar atau yang biasa disebut dengan Balian. Balian tersebut akan meberikan
petunjuk untuk menetralisir pekarangan yang dianggap leteh atau panes tersebut.
Cara menetralisir pekarangan yang leteh atau panes tersebut biasanya akan
dibuatkan banten menurut petunjuk dari Balian tersebut. Jika sudah dibuatkan
banten sesuai dengan petunjuk dari Balian tersebut maka pekarangan akan
ternetralisir kembali seperti normal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar